Kebijakan pendidikan nasional kita selama ini jauh dari kesan membumi. Akibatnya setiap kebijakan pendidikan nasional yang diambil Pemerintah selalu menimbulkan polemik dan kontroversi, dan bila dipaksakan, maka yang timbul hanyalah permasalahan baru.
Menurut Winarno Surakhmad dalam seminar Pendidikan bertema Format dan arah kebijakan era kepemipinan baru dan mengawal pendidikan nasional di era kepemimpinan baru minggu lalu (19-12), ada 4 kebijakan yang cenderung lepas dari komitmen utama antara Pemegang Kebijakan (pemerintah) dan pelaku dilapangan (Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan).
“Ada 4 persoalan yang telah menjadikan sistem pendidikan nasional menjadi ruwet seperti sekarang ini, pertama, Penerapan Ujian Nasional; kedua, persoalan sertifikasi guru; ketiga,persoalan sekolah berstandar internasional; dan keempat, masalah undang-undang BHP.Kini sistem pendidikan kita begitu kompleks, tetapi tanpa makna,” tutur beliau.
Hal senada juga diungkapkan Ade Irawan, pembicara lainnya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia mengatakan Undang-Undang Sisdiknas telah memunculkan kembali sistem kasta di sekolah di era penjajahan.
“Menteri pendidikan yang terdahulu telah menciptakan pemilahan, mana sekolah untuk anak kaya-cerdas, anak kaya-bodoh, anak miskin-cerdas, dan anak miskin-bodoh. Padahal, sejatinya pendidikan terjangkau dan bermutu adalah hak dasar yang harus diberikan kepada semua kalangan,” kata dia
Penerapan kebijakan ujian nasional, menurut Winarno, telah bermasalah sejak pertama kali ditetapkan. Namun, pemerintah seolah tutup mata dan jalan terus tanpa ada proses jeda, evaluasi, dan perbaikan.
Untuk menyejahterakan guru, pemerintah cenderung bertele-tele dan penuh kerumitan. Ditambah respon pasar yang selalu lebih cepat ketika ada kabar kenaikan gaji dan sebagainya menyebabkan tingkat kesejahteraan guru dan dosen selalu stagnan ditataran cukup. Selain itu, Winarno tak sepakat dengan anggapan semakin sejahtera guru, semakin meningkat kualitasnya, dan semakin baiklah mutu didikannya.
“Dengan demikian, telah terjadi penggampangan penyelesaian persoalan pendidikan oleh pemerintah. Makanya, sering saya pelesetkan Undang-Undang Guru dan Dosen (UGD) menjadi undang-undang gawat darurat,” kata dia.
Juga, dengan maraknya RSBI dan SBI di Indonesia, Winarno mengatakan selama berkeliling dunia, terutama di negara-negara maju, tak satu pun ia mengenal konsep sekolah bertaraf internasional.
“Di Amerika sana tak mengenal konsep sekolah internasional. Yang mereka kenal adalah sekolah swasta maupun nasional yang semakin bermutu baik,” kata dia.
Sementara itu, Undang-Undang BHP adalah sistem pendidikan yang tak akan mengindonesiakan Indonesia, membudayakan Indonesia. Sebab, penerapan BHP telah salah secara ideologis. “Pemerintah ingin melepas tanggung jawabnya di bidang pendidikan melalui BHP,” ujarnya menutup seminar hari itu.



{ 16 comments… read them below or add one }
supaya membumi, standarnya direndahkan?…ndlosor
Semoga ke depan semakin baik.
Selamat tahun Baru 2010.
Salam hangat dari Pekalongan
#pak Mursyid PW:
Selamat tahun baru juga pak. Salam hangat dari Lampung.Yanti
malem mbak waduh udah lama g kesini nih maaf ya mbak lagi sibuk mo uas ni doain yah
#Mbah gendeng:
Semoga sukses ya mbah…
Solusinya tidak hanya pada kenaikan gaji guru. Akan tetapi juga kwalitas guru harus ditingkatkan. kalo perlu suruh sekolah lagi…hehehe..sehingga indonesia mempunyai tenaga2 pendidik yang handal. Jika sudah tercapai, maka sekolah2 swasta tidak perlu lagi cari tenaga pengajar dari luar negeri. Yang biayanya jauh lebih mahal ketimbang pakai guru dari dalam negeri..jika biaya operasional sekolah rendah maka tentunya biaya sekolah juga bisa lebih murah lagi..syukur2 gratis semua..:-)
#Mr,Kem:
Ya, salah satunya di Lampung guru-guru setingkat DIII sedang di”sekolah”kan menjadi setingkat S1. Mudah2an ada dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan kita…Salam
ada apa sebenarnya dg sistem pendidikan kita sekarang ini yach…??
semua serba duit, gak ada duit gak bisa sekolah, ada dana BOS, eee… malah di embat sama si Bos, prihatin lah dengan keadaan pendidikan di indonesia,….
#Buraqmanari:
Enak ya jadi bos, tinggal nyadong dana BOS..kekeekkee..
salam kenal balik mbk Yanti, hehe nama domainnya asyik ada tekwan-nya
visi pendidikan kita masih “banci” karen tidak fokus mana yang melahirkan ilmuwan mana yang melahirkan tukang. penghargaan terhadap ilmuwan juga tak sebanding terhadap tukang.
panjaaaaang………..
tx
#Shalimow:
Salam kenal kembali..kok mbawa-mbawa “tukang” nie? hahahaha, produk pendidikan Indonesia sayah, jadi tukang kerupuk..Sala,
Sehabis perjalanan panjang…..mampir dulu ke rumah sobat di Lpg…Semoga Sehat-Sehat
By the way
Gimana nich….dgn RSBI itukhan sekolah biaya tinggi pula…???…Apa akan dipastikan lulusannya bertaraf international yach?
Salam Hangat
Mas Agoes:
RSBI dan SBI memang digadang-gadang untuk menjawab kebutuhan SDM di era globalisasi. Tapi entahlah, apakah ini lulusan bertaraf internasional ya nasinalisme atau sekedarnya…
Sisdiknas Nasional tak membumi ->http://kontestan.tekwanmodel.web.id/sistem-pendidikan-nasional-tak-membumi.html
Jadi bagaimana saran anda dan saran mereka agar pendidikan membumi ??
salam
#PakDe Cholik:
Nah itu dia pakde, seharian ikut seminar pendidikan, yang ada cuma kritik, solusinya manaaaaa? hehehehe…Ada solusi dari pakDe?